![Rembug Stunting Desa Srati Tahun 2024](https://srati.kec-ayah.kebumenkab.go.id/uploads/gambar/27052024113820-Srati-Kebumen-gutama.jpg)
![Rembug Stunting Desa Srati Tahun 2024 01](https://srati.kec-ayah.kebumenkab.go.id/uploads/gambar/27052024113820-Srati-Kebumen-1.jpg)
![Rembug Stunting Desa Srati Tahun 2024 02](https://srati.kec-ayah.kebumenkab.go.id/uploads/gambar/27052024113820-Srati-Kebumen-2.jpg)
Rembug Stunting Desa Srati Tahun 2024
Musyawarah rembug stunting Desa Srati dilaksanakan pada Selasa, 21 Mei 2024 di Balai Desa Srati. Acara tersebut di hadiri oleh peserta kader kesehatan Desa Srati, narasumber dari pihak Puskesmas Ayah serta KPM.
Pada pemaparannya, stunting itu bisa didapat dari 2 faktor, yaitu faktor keturunan dan faktor eksternal/lingkungan. Semua Warga Negara Indonesia wajib mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional/JKN.
Pemaparan dari Bu Anggi selaku KPM menyampaikan bahwa sasaran pencegahan stunting dimulai dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, bayi dan balita.
Beberapa poin yang disampaikan oleh Bu Evi Kartiko Widyanti, S.Gz selaku narasumber dari puskemas. Stunting di Desa Srati masuk pada kategori gagal tumbuh. Faktor penyebabnya ialah; faktor sanitasi/lingkungan, faktor perilaku, faktor pelayanan kesehatan, faktor genetik. Sedangkan untuk pencegahannya; Asi eksklusif selama 6 bulan, memantau perkembangan anak dengan membawa ke posyandu, konsumsi TTD, memberikan MPASI yang bergizi setelah diatas 6 bulan.